## Lebih Hemat Tunjangan Rumah daripada Rumah Dinas bagi Anggota DPR: Sahroni
**Jakarta, 20 Agustus 2025** – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali menyoroti polemik tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia dengan tegas menyatakan bahwa pemberian tunjangan rumah jauh lebih efisien dan hemat dibandingkan dengan penyediaan rumah dinas. Menurut politisi NasDem tersebut, biaya perawatan rumah dinas justru dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara signifikan, bahkan berkali-kali lipat lebih besar daripada nilai tunjangan yang diberikan.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sahroni menjelaskan, “Jika fasilitas rumah dinas tetap diberikan kepada seluruh anggota DPR, biaya perawatannya bisa mencapai sepuluh kali lipat dari besaran tunjangan rumah yang saat ini diberikan, yaitu Rp50 juta per anggota. Mengapa? Karena biaya perawatan rumah dinas bersifat tidak terprediksi dan cenderung meningkat. Banyak perlengkapan yang mudah rusak dan memerlukan perbaikan berkala.”
Lebih lanjut, Sahroni memberikan gambaran konkret mengenai biaya perawatan yang membengkak. Perbaikan dan pemeliharaan berbagai fasilitas di rumah dinas, mulai dari sistem pendingin udara (AC), peralatan dapur, instalasi gas, hingga perabot rumah tangga lainnya, membutuhkan anggaran yang cukup besar dan bervariasi untuk setiap unit. Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, beban APBN akan sangat signifikan jika seluruh rumah dinas tetap dipertahankan dan dirawat.
“Bayangkan saja, jika setiap tahun ratusan rumah dinas tersebut membutuhkan perbaikan dan perawatan, anggaran negara pasti akan jebol. Oleh karena itu, pemberian tunjangan rumah dalam bentuk uang tunai jauh lebih efisien dan terukur,” tegas Sahroni.
Sahroni juga menekankan pengalaman pribadinya selama tiga periode menjabat sebagai anggota DPR. Ia mengaku tidak pernah menempati rumah dinas dan lebih memilih untuk mengelola tempat tinggalnya sendiri. Menurutnya, mengembalikan rumah dinas kepada negara dan memberikan tunjangan rumah kepada anggota DPR merupakan solusi yang lebih bijak.
“Rumah dinas yang selama ini ada sudah tidak terpakai lagi dan telah dikembalikan kepada negara. Dengan demikian, negara dapat mengelola dan merawat aset tersebut secara terpusat. Sementara itu, tunjangan Rp50 juta yang diterima anggota DPR dapat digunakan untuk menyewa rumah atau mengatur sendiri tempat tinggal mereka sesuai kebutuhan,” ungkap Sahroni. Ia berharap sistem ini dapat lebih transparan dan akuntabel, serta mampu mengurangi beban APBN secara keseluruhan.
Dengan penjelasan yang komprehensif ini, Sahroni berharap agar publik dapat memahami alasan di balik kebijakan pemberian tunjangan rumah sebagai alternatif yang lebih efisien daripada pemeliharaan rumah dinas bagi para anggota DPR. Ia juga membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait hal ini untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.
**Keywords:** Tunjangan rumah DPR, Rumah dinas DPR, Ahmad Sahroni, Komisi III DPR, efisiensi anggaran, APBN, biaya perawatan, kebijakan pemerintah, berita politik Indonesia, politik terbaru, berita DPR
**Editor:** Redaksi TVRINews